sukabumi,indonesiapublik.com
Tiga terduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus lowongan pekerjaan (Loker) di PT Youngjin yang berlokasi di Desa Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi saat melakukan Patroli Gatur Lantas (Penjagaan dan Pengaturan Lalulintas), ketika karyawan perusahaan tersebut bubar jam kerja, Kamis (15/06).
Berdalih bisa memasukan kerja di PT Youngjin, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang garment tersebut, para pelaku sengaja melakukan pemungutan sejumlah uang kepada para pencari kerja (Pencaker) mulai 1 juta rupiah hingga 1,5 juta rupiah per-orang.
Saat dimintai keterangan, Panit Reskrim 2 Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda kepada indonesiapublik.com menjelaskan, tiga pelaku yang diketahui berinisial P, D dan L ini, mulai terkuak melakukan pungli kepada para pencaker, saat petugas Polsek Cicurug tengah melakukan Patroli Gatur pada waktu jam bubaran buruh pabrik.
“Saat itu, kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Nah, setelah di samperin, para ibu-ibu itu mengatakan kepada petugas Gatur ini, katanya ada pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi memaparkan, para pencaker yang didominasi kalangan ibu-ibu tersebut, mengaku bahwa mereka tengah mempertanyakan soal kepastian kerja di PT Youngjin kepada tiga pelaku itu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya ketiga pelaku kami gelandang ke Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Waktu itu, kejadiannya jam bubar karyawan saat Magrib. Karena, berpotensi menyebabkan kemacetan, akhirnya kita bawa tiga terduga pelaku ini ke Pos Security pabrik PT Youngjin, setelah itu, ketiga pelaku kami amankan ke Mapolsek Cicurug sekira pukul 18.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, jumlah korban penipuan Loker PT Youngjin tersebut, berjumlah sekitar 23 orang yang mayoritas warga dari daerah Bogor. Namun, ada sebagian juga korban yang tinggal di daerah Sukabumi, seperti di Kecamatan Cidahu, Ciambar, Jampang dan lainnya.
“Dari 23 orang korban, rata-rata dari warga Bogor. Tapi, ini baru data sementara dan kemungkinan jumlah korbannya masih bertambah. Karena, hari ini juga ada sekitar 5 warga yang datang ke Polsek Cicurug yang melaporkan hal serupa,” tandasnya.
Dari tiga pelaku ini, lanjut Andi, dua pelaku diantaranya berinisial P dan D merupakan mantan buruh pabrik PT. Youngjin yang kini sudah off atau tidak bekerja di perusahaan tersebut. Namun, satu pelaku berinisial L diketahui masih bekerja di PT. Youngjin. Dalam aksinya, untuk menjaring korban pencaker, mereka beraksi menggunakan media sosial Facebook.
“Jadi, para pelaku ini upload informasi di Facebook bahwa ada lowongan pekerjaan di PT Youngjin. Nah, banyaklah warga yang menghubungi pelaku ini. Namun, setelah ada transaksi uang jaminan antara korban dengan terduga pelaku, pada faktanya mereka ini, tidak bisa memasukan kerja para pencaker, hingga terjadilan seperti ini,” bebernya.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kini ke tiga terduga pelaku tersebut perkaranya di limpahkan ke Polsek Cijeruk Polres Bogor. Ini dilakukan lantaran, transksi uang dan TKP dugaan penipuan loker ini, berada di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
“Kami dari Polsek Cicurug hanya sebatas mengamankan tiga pelaku saja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan menurut data yang dikumpulkan, para korban melakukan penyerahan uangnya, semuanya di wilayah hukum Polsek Cijeruk Bogor. Makanya, kini perkaranya ditangani Polsek Cijeruk,” pungkasnya.
(Arifin)