Tapanuli Utara,Indonesiapublik.com-
Harapan masyarakat terkait tugas dan fungsi sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Tapanuli Utara seakan sirnah saat terbongkarnya rahasia tentang dugaan penggelapan PAD Pemkab Taput beberapa tahun lamanya.
Kerugian atas dugaan penggelapan PAD Pemkab Taput itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah ditiap tahunnya. Dugaan penggelapan PAD ditiap tahun itu terkesan disusun sedemikian rupa hingga diduga tidak satu pun dari 35 anggota DPRD Taput bisa mendeteksi/mengetahui permasalahan itu.
Dalam menelusuri fakta kebenaran itu, awak media sudah cukup alot dalam mencari penjelasan terkait dugaan penggelapan PAD itu, terlebih pada Bupati/Wakil Bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Taput. Namun sangat disayangkan sampai saat ini tidak satupun pejabat Pemkab Taput yang berani dan mampu menjawab terkait dugaan penggelapan PAD itu.
Awak media juga sudah berusaha meminta konfirmasi langsung maupun melayangkan surat konfirmasi tertulis pada pihak Pemkab Taput, terkhusus langsung pada Bapak Bupati Taput “Drs.Nikson Nababan,M.Si” tetapi sikap saling lempar bola selalu menjadi fakta didapat awak media.
Adapun kenyataan tidak satu pejabat Pemkab Taput mampu menjawab hal tersebut diduga disebabkan bahwa dugaan penggelapan PAD itu hanya bisa dijawab oleh Bupati dan Wakil Bupati Taput, sementara pejabat lainnya akan dinilai sebagai kesaksian palsu sebab hanya oknum yang terlibat langsung yang dapat menjawabnya.
Begitu juga terkait Laporan yang telah dilayangkan pada Ketua DPRD Taput berinisial “A.Nababan” terkait dugaan penggelapan PAD itu terkesan lamban ditanggapi hingga sampai dua minggu lamanya Ketua DPRD Taput belum menjelaskan dan menjawab surat laporan yang dikirimkan awak media padanya.
Hasil penelusuran awak media dalam mencari penjelasan tindak lanjut surat laporan dugaan penggelapan yang telah disampaikan pada kabag umum sekretariat DPRD Taput, tidak ingin disebut namanya menjelaskan bahwa surat laporan itu sudah sampai pada Ketua DPRD dan sudah disposisi pada komisi III DPRD Taput berinisial “A.Tambunan”.
Namun saat awak media mencoba menghubungi melalui pesan singkat Whtshaap, “A.Tambunan” hanya memberikan jawaban melalui pesan chat WA bahwa surat berada dikantornya dan mengatakan bahwa saya lagi berada diluar kota.
Tetapi saat awak media mempertanyakan bagaimana disikap DPRD Taput terkhusus sebagai Ketua Komisi III terkait 35 orang anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat di Kabupaten Taput diduga bisa tertipu sedemikian rupa atas dugaan penggelapan PAD hingga diduga LKPD tidak sinkron dengan LKPJ Bupati, ternyata “A.Tambunan” sebagai Ketua Komisi III masih sebatas memilih diam tanpa memberikan pendapatnya sampai berita ini dimuat.
• J.Tbn/ M.simare •