GMNI Sukabumi Raya Gelar Kajian MAYDAY & HARDIKNAS 2023

banner 120x600

 

Sukabumi Jawa Barat,Indonesiapublik.com

Tepatnya Pada Hari Jum’at tgl 05 mei 2023 puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) SUKABUMI RAYA Melakukan Aksi Turun Ke jalan bertempat di Tugu Nasional Sukabumi kota Sebagai Bentuk Kepedulian Para Mahasiswa terhadap Asiprasi para Buruh dan juga Hari pendidikan Nasional.

Dalam Proses penyampaian aspirasi tersebut para mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan juga disiplin sehingga apa yang di sampaikan bisa terserap dengan sempurna,-

Terlepas dari itu para mahasiswa yang tergabung dalam GMNI ini hampir seleruh universitas di sukabumi kota maupun kabupaten hadir dengan tertib disiplin dan semangat juang.

Dan didalam proses aspirasi nya para mahasiswa ini mendapatkan pengawalan yang baik dan ketat dari pihak polres sukabumi sebagai bentuk wujud menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,dan mendapatkan respon yang positif bagi seluruh elemen yang hadir.

Adapun tuntutan dan aspirasi yang menjadi prioritas pak Anggi Fauji sebagai kordinator GMNI di lapangan menyampaikan :

“Bahwasanya para mahasiswa ingin bagaimana kedepan nya pendidikan di indonesia bisa lebih baik lagi dan memiliki kridibitas yang baik dan bagus sehingga bisa terlahir orang orang hebat yang bisa membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik”

Beliau Menambahkan Dengan di Sah kan nya UUD No 6 itu Lahir nya kontrovesi,Di mulai dari tahun 2019 penolakan terhadap UUD Cipta Kerja yang di sah kan oleh DPRD UUD No 11, kemudian masuk ke MK Dan di Keluarkan nya Peraturan Pemerintah Pengganti UUD ( Perpu ) Tentang Cipta Kerja.

Oleh Krna itu ” Kami GMNI Menilai Regulasi tersebut Sangat Merugikan Para Buruh Salah Satu nya Penepatan Pekerja Outsorsing,Dan juga tidak Di atur Cuti Haid Dan Cuti Melahirkan Bagi pekerja Perempuan Himbau nya ”

Lanjut Anggi Fauji,-

Dengan Ada nya Kegiatan ini Ingin Mendorong Pemerintah Pusat Untuk Segera Mengesahkan UUD Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Maka Dengan Di sahkan nya UUD (PPRT) Sangat Membantu dan Menguntungkan Kepada Buruh/ Para Pekerja Perempuan Sehingga Pemerintah Dalam Membuat Kebijakan Harus Benar Benar Keberpihakan Terhadapa Buruh,Bukan Terhadap Oligarki Ataupun Asing,Imbuh nya.

• Arifin •

Editor: Hendro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *