Tapanuli Utara. IdonesiaPublik.com
Dugaan korupsi Pemkab Tapanuli Utara terkait Pendapatan Daerah dibeberapa tahun lamanya mulai muncul kepermukaan Sabtu 01/04/2023
Pajak, Retribusi, Hasil Pengelolaan Kekayaan dan lainnya sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah, diduga mengalami kebocoran dan terindikasi Korupsi di dalamnya.
Terkait Hal ini, diduga tidak satupun Pejabat bahkan Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara berani membuka suara memberikan keterangan/jawaban saat dikonfirmasi awak media dan juga tidak menjawab surat konfirmasi tertulis.
Hal ini memunculkan asumsi publik bahwa Pemkab Taput mulai kelimpungan dengan terbongkarnya dugaan penggelapan PAD yang cukup besar beberapa tahun Lamanya.
Fakta atas sikap bungkam mulai dari Kabag Protokoler berinisial D.Nenggolan, Kaban BPKPD K.Sinaga, Kabag Pendapatan J.Situmeang, Wakil Bupati Taput S.Hutabarat dan Bupati Taput Drs.Nikson Nababan,M.Si, sampai saat ini masih memilih bungkam terkait dugaan penggelapan PAD Pemkab Taput yang perkirakan mencapai ratusan juta rupiah pertahunnya.
Prihal sikap bungkam pejabat Pemkab Taput ini ditanggapi salah seorang penggiat korupsi S.Tambunan menyatakan pada awak media
Sikap pejabat Pemkab Taput seperti ini tidaklah pantas dilakukan sebab sebagai pejabat pemerintah haruslah terbuka pada masyarakat sebab bagaimanapun pertanggungjawaban Pemkab Taput itu juga telah dipaparkan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Taput ditiap tahunnya, sehingga tidak pantas Pejabat Pemkab Taput bungkam bila ditanya terkait pertanggungjawaban LKPJ yang diduga lolos dari pengawasan. Ujarnya
Adapun dugaan kerugian ratusan juta rupiah pertahunnya terkait PAD Pemkab Taput ini seakan menjadi pertanyaan besar buat masyarakat, hingga muncul pertanyaan sejauhmana DPRD dan Penegak Hukum dalam menyikapi kerugian keuangan daerah beberapa tahun itu.
J.Tambunan SH