Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Monitoring MCP Tahun 2023 

banner 120x600

 

Langkat,Indonesiapublik.com

Pemerintah Kabupaten Langkat Mengikuti Sosialisasi Indikator dan sub indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Program Tematik secara Zoom Meeting, bertempat di Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Provinsi sumatera utara. Rabu (29/3/2023).

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP di dampingi oleh Inspektur Drs H.Hermansyah,M.IP dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah Sumut l, Bapak,Maruli Tua Manurung menyampaikan kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan mengoptimalkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 di masing-masing pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.

MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah  implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa ada delapan tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023. Yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.

Semetara itu beliau juga menyampaikan permasalahan pada perencanaan dan penganggaran dari Dana APBD, Audit BPK, Survey Penilaian Integritas dan SPIP

H.Amril,S.Sos,M.AP Sekda kabupaten Langkat menyampaikan kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Korsupgah KPK RI wilayah l Sumut

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya perubahan area indikator dan sub-indikator pada tahun 2023 yang harus diinput oleh berbagai SKPD yang menjadi admin MCP.

“Bahwa banyak terjadi perubahan indikator dan sub-indikator di tahun 2023 ini, salah satunya adalah perubahan area perencanaan dan penganggaran. Dimana ada kewajiban daerah untuk pengawasan anggaran di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ungkapnya. (ROBBY)

• Team •

Editor: Hendro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *