Gerak Cepat Aduan Masyarakat Polsek Grobogan Merazia Kafe Di Karangrejo

banner 120x600

 

Grobogan,Indonesiapublik.com

Adanya aduan dari masyarakat mengenai kafe dan karaoke yang masih nekat buka meski ada imbauan untuk tutup di bulan Ramadan. Polsek Grobogan bergerak cepat menanggapi aduan itu dengan mendatangi kafe yang berlokasi di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan,Rabu (29/3/2023).

Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu mengatakan, aduan dari masyarakat melalui media sosial kafe di Karangrejo itu tetap buka sampai malam hari meskipun sudah ada imbauan dari Pemkab Grobogan untuk tutup di bulan Ramadan.

Polsek Grobogan langsung mendatangi lokasi tersebut pada Rabu siang, guna memastikan kafe karaoke itu apakah beroperasi selama Ramadan.
Setelah mendatangi lokasi tersebut petugas menemukan kafe karaoke yang masih buka, namun sudah tidak ada aktivitas lagi, terang Kapolsek.

AKP Bayu Chandra menyatakan, terkait masih bukanya kafe dari pihak pengelola mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan tutup selama bulan Ramadan.

Kapolsek juga menambahkan, Polsek Grobogan dalam hal ini telah memberikan imbauan kepada pengelola kafe karaoke untuk menaati aturan selama bulan Ramadan.

“Kita imbau kepada pengelola dan karyawan kafe selama Ramadan ini menghentikan aktivitas kafe dan karaoke, karena mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, juga kami pasang banner imbauan agar kafe selama Ramadan ditutup, pungkas Kapolsek”.

Untuk diketahui, Pemkab Grobogan dalam hal ini telah mengeluarkan kebijakan agar tempat hiburan kafe dan karaoke tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

▪ Hendri Team ▪

Editor: Hendro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *