RSH Memberikan Advokasi Hukum Terhadap Warga Belakang Padang yang Diduga Korban Penipuan/Penggelapan Koperasi KSP Karya Bahkti

banner 120x600

Batam, indonesiapublik.com – Rahmad Sukri Hasibuan,SH Praktisi Hukum di Kota Batam hadir di tengah-tengah warga yang sedang melakukan Demo di Depan Polresta Barelang bersama Adik-adik Mahasiswa/i dari PMII Kota Batam. Senin 20/03/2023

Bang RSH biasa disebut menyampaikan bahwa aksi demo ini dilakukan warga dan adik” PMII ini karna tersumbatnya Informasi atas laporan yg di buat oleh salah satu Warga belakang padang terhadap Pengurus Koperasi KSP Karya Bakti dengan Nomor :LP-B/510/XII/2022/SPKT/Resta Barelang/Polda Kepri tanggal 02 Desember 2022.

Hal inilah yg menyebabkan aksi damai tersebut. Rahmad Sukri Hasibuan,SH yang hadir di lokasi mencoba memberikan Edukasi atau Advokasi Hukum terhadap Warga Belakang Padang terkait keinginan Mereka untuk meminta uangnya yg sudah disetor ke Koperasi KSP KARTA BAHKTI bisa kembali lagi.

Karena dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini apa lagi sudah menjelang Ramadhan 1444 H.

Seyogyanya Ketua atau Penangung jawab Koperasi KSP KARYA BAKTI harus bertanggung jawab terhadap Dana Nasabah Koperasi KSP Karya Bakti tersebut. Ujar bang RSH yg juga Ketua Advokasi Hukum PJMI Kepri ini.

Lanjut bang Rahmad Sukri Hasibuan, SH. PJMI Kepri akan mengawal dan Mengarahkan agar Masyarakat membuat Laporan Polisi terhadap Ketua Koperasi KSP KARYA BAKTI belakang padang yang di duga sekarang sudah tidak aktif lagi Koperasinya atau sudah tutup. Kami dari PJMI Kepri akan mendorong warga melakukan upaya hukum jika laporan warga tersebut tidak berjalan sebagai mana di atur dalam KUHAP. Tutur Bang RSH yg di jumpai di Depan Polresta Barelang bersama warga dan Pelapor Pak Syansul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *