Lampung Tengah — Pemberitaan terkait dugaan pekerjaan normalisasi saluran irigasi di wilayah Rumbia Barat, Kabupaten Lampung Tengah yang disebut dikerjakan asal-asalan dinilai terlalu terburu-buru dan tidak melihat kondisi teknis di lapangan secara menyeluruh. Senin, 11/5/26.
Perlu dipahami, sedimentasi yang masih terlihat di dasar saluran bukan serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian pekerjaan. Material lumpur yang tertinggal merupakan endapan alami dari longsoran tepi tanggul irigasi dan air keruh yang terus mengalir selama proses pengerjaan berlangsung.
Dalam pekerjaan normalisasi saluran irigasi, kondisi seperti adanya sisa endapan lumpur 20 hingga 30 sentimeter sangat mungkin terjadi pada tahap awal pengerukan, terlebih pekerjaan masih berjalan dan belum memasuki tahap finishing ataupun pembersihan akhir.
Karena itu, sangat tidak tepat apabila pekerjaan yang baru dimulai langsung dinarasikan seolah gagal atau dikerjakan tanpa standar teknis. Penilaian semestinya dilakukan setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai dilaksanakan, bukan hanya berdasarkan potret sesaat di lapangan.
Terkait tidak ditemukannya operator excavator di lokasi pada pukul 12.00 WIB, hal tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar menyimpulkan pekerjaan terbengkalai. Aktivitas alat berat di lapangan memiliki pola kerja teknis tersendiri, termasuk waktu jeda operasional, pengisian bahan bakar, hingga penyesuaian kondisi medan dan debit air.
Begitu pula soal tidak hadirnya pelaksana maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) di lokasi saat awak media datang, bukan berarti pekerjaan berjalan tanpa pengawasan. Dalam proyek lapangan, pengawasan tidak selalu berada di satu titik pekerjaan setiap waktu.
Kritik dan kontrol sosial tentu menjadi bagian penting dalam pengawasan pembangunan. Namun pemberitaan yang baik seharusnya tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, konfirmasi teknis, serta tidak menggiring opini publik sebelum pekerjaan selesai sepenuhnya.
Jangan sampai dinamika teknis di lapangan yang sejatinya lazim dalam pekerjaan normalisasi irigasi justru dipersepsikan sebagai kegagalan proyek. Sebab tujuan utama pekerjaan ini tetap untuk memperlancar aliran air bagi kebutuhan pertanian masyarakat, khususnya para petani di wilayah Rumbia Barat dan sekitarnya.














