Pangkalpinang// Indonesiapublik.com, –
Satuan Personil Dinas Perhubungan kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan registrasi ulang data – data angkutan perkotaan/angkot,Selasa 28 November 2023.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan tepatnya di kantor dinas perhubungan kota pangkalpinang ( terminal Kampung keramat ) mulai hari selasa 28 November 2023 sampai dengan selesai.
Satuan personil dinas perhubungan juga mengeluarkan selembar kertas surat edaran sebagai himbauan bagi yang memiliki angkot untuk segera mengikuti pendataan registrasi ulang dengan tujuan agar angkotnya tetap terdata khususnya ” pemkot pangkalpinang “.
Lanjut. –
Dan untuk Persyaratan sesuai dengen petunjuk surat edaran bagi yang mengikuti pendataan registrasi harus mengumpulkan perlengkapan tersebut,Ucap tutupnya mang kite.