Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Kabupaten Nagan Raya.

banner 120x600

Suka Makmue | Indonesiapublik.com -Kerap dijadikan lintasan balap liar dan lokasi kebut kebutan,unit lalu linta Polres Nagan Raya melakukan patroli dan penertiban di jalan poros utama suka makmue,desa lung baroe,kabupaten setempat pada minggu malam.(30/07/2023).

Penertiban itu dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi  balap liar  sudah meganggu keamanan  warga saat melintasi jalan tersebut.Hasilnya puluhan sepeda motor dengan knalpot brong terjaring dalam razia penertiban ini.

Sebelum bergerak,unit lalu lintas yang di pimpin Iptu Alfi Syahrin lebih dulu merencanakan stategi penertiban para pelaku balap liar tersebut.Pasalnya jalan yang kerap kali dijadikan lintasan kebut kebutan itu merupakan jalan akses yang ramai digunakan oleh masyarakat.

“Ini perintah Kapolres Nagan Raya untuk menertibkan aksi para remaja itu,setelah mendapati informasi dari petugas dilapangan tentang lokasi yang sering menjadi titik kumpul para pelaku balap liar,personil unit lantas langsung bergerak ke tkp untuk melakukan petertiban,”Ungkap Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Lantas Iptu Alfi Syahrin.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya ,IPTU Alfi Syahrin,minggu (30/07/2023)

Tak berselang lama polisi pun tiba dilokasi,ratusan sepeda motor yang hendak beraksi seketika berhamburan karena sadar kedatangan polisi.Tanpa peduli keselamatan mereka mengedarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi dan melawan arus agar terhindar dari kejaran aparat kepolisian.

“Bermacam modus para remaja itu saat hendak di ciduk oleh anggota,dimulai dari pura pura berjalan kaki hingga mencari umpan pancing di sawah demi tidak di tangkap.”jelasnya

Lanjut kasat,tercatat sebanyak 21 sepeda motor yang terjaring dalam penertiban langsung diberikan tindakan yaitu berupa sanksi tilang,selain itu pengendara serta sepeda motor mereka juga di giring oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan jika tidak dilengkapi dengan surat maka akan ditindak dengan sanksi tilang sebagai efek jera.

“kami menghimbau kepada seluruh orang tua yang memoliki anak remaja ,apalagi yang masih di bawah umur agar dilakukan pengawasan yang ketat jangan selalu membiarkan anaknya keluar pada malm hari untuk hal yang tidak penting.”sambungnya

Kegiatan penertiban itu disambut baik oleh masyarakat desa setempat,pasalnya wargapun sudah geram dengan adanya aksi balap liar yang kerap meganggu warga.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa setempat ,

“saya sudah ingatkan anak anak balap disini jangan balap liar di tempat kami karena warga sangat diresahkan.Mereka balap liar mulai dari jam 6 hingga jam 2 dini hari ,kita sudah ingatkan agar tidak melakukan balap liar disini karena ini akses jalan sering digunakan oleh masyarakat namun tidak di indahkan oleh mereka.”Pungkas Kepala Desa Lung Baroe Jamaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *