Sukabumi, indonesiapublik.com-Ratusan warga Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat dan Mahasiswa mengungkung kantor Desa Cipetir setelah adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum kepala desa, Senin (18/11/2024).
Aksi tersebut dipicu setelah adanya ketidakpuasan masyarakat atas buruknya kinerja pemerintahan desa dalam mengelola dana desa, dalam hal ini penggunaan dana desa di bidang infrastruktur.
Dugaan semakin mencuat saat sejumlah warga mengamati salah satu pekerjaan pembangunan Rabat beton jalan desa sepanjang 400 meter, lebar 3 meter dan tinggi 15 cm dengan anggaran Rp 350 juta. Warga menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi serta di beberapa titik warga menemukan adanya kekurangan ketebalan.
Saat berorasi, mereka selain membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kecaman, juga telah diwarnai aksi bakar membakar ban.
Koordinator Aksi, Umar mengatakan, aksi unjuk rasa ini, merupakan salah satu bentuk kekecewaan warga Desa Cipetir, terkait dugaan banyaknya penyelewengan angaran dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Cipetir pada pembangunan jalan desa yang diduga tidak memenuhi spesifikasi jalan.
“Kami menuntut akan keterbukaan Informasi anggaran, terutama keterbukaan anggaran pusat. Itu kan anggaran besar hampir Rp2 Miliar lebih, kalau tidak salah. Tapi yang terealisasi ini di luar dari pada data,” Kata Umar kepada awak media.
Lebih lanjut Umar menyampaikan untuk itu, dirinya mengaku mewakili warga Desa Cipetir telah memegang petisi ketidak setujuan dan ketidakpuasan atas kepemimpinan Dodi Wijaya sebagai Kepala Desa Cipetir.
“Studi banding kemarin ada 1.100 suara, sedangkan kalau kami bawa petisi sudah lebih dari 2.000, terkait ketidakpuasan atas kepemimpinan kepala desa ini,” tandasnya.